loading...
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyentil Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel seseorang yang cengeng. Tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 itu belum apa-apa minta amnesti Presiden. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyentil Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel seseorang yang cengeng. Tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu belum apa-apa minta amnesti Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tandra, amnesti merupakan bentuk pengampunan dari suatu proses hukum. Pengampunan bisa diberikan jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah dengan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan.
Baca juga: Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo
"Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni?" ujar Tandra, Sabtu (23/8/2025).
Karenanya, legislator Golkar itu melihat permohonan amnesti yang dilayangkan Noel masih terlalu dini. Dia justru bertanya apakah permohonan tersebut secara tidak langsung Noel mengakui atas perbuatan jahatnya.