loading...
DPR mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah menyelidiki asal usul zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - DPR mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat menyelidiki asal usul zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Selain itu memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya.
“Pencemaran lingkungan dengan bahan berbahaya seperti Cs-137 adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenakan sanksi tegas, baik secara hukum maupun administratif,” kata anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Udang Asal Indonesia Disebut Mengandung Radioaktif Nuklir, AS Beri Peringatan
Dia meminta aparat menyelidiki secara mendalam asal muasal perusahaan bisa mendapatkan Cs-137 yang notabene merupakan bahan nuklir dan sangat ketat pengawasannya.
“Ini persoalan besar. Publik berhak tahu bagaimana mungkin perusahaan bisa menguasai Cs-137. Jangan sampai ada pembiaran atau perlindungan terhadap perusahaan nakal dengan alasan investasi. Lingkungan dan keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” ujarnya.
Menurut dia, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib menjamin agar bahan radioaktif itu tidak menyebar lebih luas dan mengancam daerah lain.