loading...
DPR akan mengesahkan RKUHAP menjadi Undang-Undang (UU) pada pekan depan. Foto/SindoNews
JAKARTA - DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RKUHAP ) menjadi Undang-Undang (UU) pada pekan depan. Pengesahan tersebut dilakukan saat sidang paripurna.
"Ya minggu depan, kita (sahkan RKUHAP jadi UU di paripurna) yang terdekat ya," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai Raker bersama Pemerintah, Kamis (13/11/2025).
Habiburokhman menegaskan telah mengakomodasi aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil ke dalam RKUHAP. "Kami mohon maaf tidak bisa semua masukan dari semua orang kami akomodir di sini, karena memang DPR memiliki keterbatasan bahkan tidak semua keinginan kami masing-masing bisa diakomodir di sini," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPR Sepakat Sahkan RKUHAP Jadi UU di Rapat Paripurna
"Inilah realitas parlemen kita harus saling berkompromi, kita menerima pikiran-pikiran rekan-rekan, konteksnya begitu ya, kompromi yang positif, menerima pikiran rekan-rekan, tapi memang tidak bisa semua. Kami akan maksimalkan ini sebagai pendamping dari KUHP yabg akan berlaku 2 Januari 2026," tambahnya















































