loading...
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja bersama DPR, Kamis (17/9/2026). FOTO/Rohman Wibowo
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) tahun anggaran 2027 sebesar Rp767,8 miliar, jauh di bawah usulan kementerian sebesar Rp4,53 triliun. Dalam pembahasan anggaran tersebut, parlemen hanya memberikan persetujuan tambahan dana sebesar Rp25 miliar untuk Kemenkop. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan tambahan anggaran tersebut harus digunakan secara jelas sesuai kebutuhan kementerian.
"Kalau anggarannya sedikit, tambahannya cuma Rp25 miliar, Pak Menteri. Tapi itu perintah harus dicukupkan dan harus jelas juga buat apa," ujar Anggia dalam Rapat Kerja bersama Kemenkop, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: SK Terbit, 28.626 Manajer Koperasi Merah Putih Ditempatkan Pekan Depan
Anggia menjelaskan total pagu anggaran Kemenkop yang disetujui DPR terdiri atas Rp265,5 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp505,3 miliar untuk program pengkoperasian.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan pagu indikatif awal Kemenkop pada 2027 ditetapkan sebesar Rp742,8 miliar. Setelah mendapat tambahan Rp25 miliar dari DPR, total anggaran kementerian meningkat menjadi Rp767,8 miliar.
Anggaran tersebut menurun dibandingkan alokasi Kemenkop pada 2026 yang mencapai Rp872,68 miliar. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan kementerian mengusulkan peningkatan anggaran hingga Rp4,53 triliun untuk mendukung berbagai agenda prioritas.













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351305/original/095599000_1789654911-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_21.02.50.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9351133/original/060675900_1789641121-pexels-mastercowley-1089147.jpg)


































