Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari

7 hours ago 5

loading...

Kejagung didesak segera memeriksa pemilik dan pengambil keputusan di PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing. Foto ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditetapkan jadi tersangka transfer pricing. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak segera memeriksa pihak pemilik dan pengambil keputusan di PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing. Desakan itu muncul setelah penyidik menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka.

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf menilai, penyidikan semestinya tidak hanya menyasar petugas pajak yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak perusahaan yang mengambil keputusan terkait transaksi dan strategi perpajakan.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan

“Menurut saya, tidak boleh mandek hanya di petugas pajak saja. Karena yang membayar pajak, yang menerima pajak, itu semua saling keterkaitan,” ujar Hudi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Hudi bahkan meminta Kejagung segera memeriksa pemilik perusahaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam pengambilan keputusan terkait kewajiban pajak. Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan mengingat perkara tersebut menyangkut nilai dugaan kerugian negara yang sangat besar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |