loading...
Tarif Presiden Trump mengangkat penerimaan pemerintah dari pabean dan pajak tertentu yang pada bulan Mei 2025 sudah melampaui USD22,3 miliar atau setara Rp359,8 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Tarif Presiden Trump mengangkat penerimaan pemerintah dari pabean dan pajak tertentu yang pada bulan Mei 2025 sudah melampaui USD22,3 miliar atau setara Rp359,8 triliun (dengan kurs Rp16.136 per USD), menurut data Kementerian Keuangan. Tren peningkatan diproyeksi masih bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan, ketika importir sering menyetorkan kewajiban tarif.
Setoran besar lebih dari USD16,5 miliar, masuk ke kas pemerintah AS pada 22 Mei. Total penerimaan di bulan Mei sejauh ini sudah melampaui total pada April yakni sebesar USD17,4 miliar-belum lagi total yang masuk di Maret sebesar USD9,6 miliar.
Lonjakan pendapatan negara selama masa jabatan kedua Trump, menjadi sejarah baru dan mengungguli masa jabatan pertama Trump. Secara keseluruhan, lebih dari USD92 miliar telah mengalir ke kas pemerintah sejak 1 Januari, lalu.
Baca Juga: Trump Ancam Jatuhkan Tarif 50% ke Produk Uni Eropa
Peningkatan pendapatan di bulan Mei terjadi ketika banyak dari tarif Trump hanya dirasakan selama sebulan penuh setelah tarif tertingginya - tarif 10% pada hampir setiap negara di dunia - mulai berlaku pada 5 April. Pendapatan ini juga datang setelah pengesahan baru dari Trump bulan ini, ketika adanya pengurangan tarif pada China dan pengurangan terbatas pada tarif di Inggris.
Trump menambahkan dalam sebuah postingannya di media sosial bahwa lebih banyak tarif bisa saja datang. Dimana Ia mengatakan, keputusannya untuk menunda tarif 50% pada Eropa, sifatnya hanya untuk sementara, "Ingat, saya 'Menetapkan Perjanjian' untuk Perdagangan ke Amerika Serikat, jika kami tidak dapat mencapai kesepakatan."