loading...
Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid irit bicara usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid (SC). Pemeriksaannya ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Subhan terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.33 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan rompiKhabib serta bermasker.
Sejumlah pertanyaan diberikan awak media saat Subhan Cholid keluar dari kantor Lembaga Antirasuah. Namun, Subhan Cholid bersikeras beranjak pergi dengan irit bicara.
"Nanti ke penyidik aja," kata Subhan.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Beberapa pertanyaan seperti siapa pihak yang menentukan pembagian kuota tambahan 20.000 menjadi masing-masing 50% untuk haji reguler dan khusus hingga jumlah pertanyaan yang diberikan tim penyidik pun tak digubris.
Diketahui, Subhan Cholid tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.39 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan 20 menit kemudian. Artinya, yang bersangkutan diperiksa lebih dari lima jam.
(cip)
















































