loading...
KPK menyebut tersangka kasus kuota haji, Asrul Azis Taba, sudah kembali ke Indonesia. Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) itu berada di Arab Saudi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut tersangka kasus kuota haji , Asrul Azis Taba, sudah kembali berada di Indonesia. Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) itu berada di Arab Saudi .
"Sudah ada di Indonesia," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).
Taufik tidak menyebutkan secara detail perihal kapan yang bersangkutan tiba di Indonesia. Taufik hanya menyebutkan, pihaknya sudah bersurat ke Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri. "Sudah dicekal juga, awal bulan April," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sebut Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi
Menurutnya, pencekalan tersebut juga berlaku untuk tersangka kasus kuota haji lainnya, yakni Ismail Adham, selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).

















































