Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka

1 hour ago 7

loading...

KPK masih membuka peluang kembali memeriksa mantan Menhub Budi Karya Sumadi. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kemungkinan itu muncul usai adanya pengembalian uang dari Robby Kurniawan yang merupakan mantan Staf Ahli Budi Karya Sumadi.

"Terkait dengan pemanggilan saksi tentu itu terbuka kemungkinan penyidik untuk terus menelusuri dan mendalami terkait dengan uang-uang yang diduga diberikan oleh para pihak swasta ini kepada pihak-pihak di sisi penyelenggara negaranya, baik di lingkup DJKA ataupun yang cross di Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (20/5/2026).

KPK juga belum memastikan apakah uang yang dikembalikan Robby mengalir ke pihak lain, termasuk Budi Karya. Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk mendalami aliran dana tersebut.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang

"Apakah berhenti di saudara RB atau RK saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari para saksi yang nanti kita akan panggil untuk menjelaskan terkait dengan penerimaan uang tersebut," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |