loading...
Istri almarhum Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri menandatangani surat kuasa untuk dua penasihat hukum dalam upaya memperjuangkan penyelidikan kembali atas kematian Arya Daru Pangayunan. Foto/Ist
YOGYAKARTA - Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan resmi menunjuk kuasa hukum guna mendampingi mereka dalam upaya memperjuangkan penyelidikan kembali atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tersebut.
Penunjukan kuasa hukum ini dilakukan melalui penandatanganan yang dilakukan oleh istri almarhum Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri di Yogyakarta. Penandatanganan berlangsung pada Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Instagram dan WhatsApp Arya Daru Sempat Aktif usai Meninggal, Padahal Polisi Bilang HP Hilang
Keluarga memberikan kuasa hukum kepada dua penasehat hukum, yakni Nicholay Aprilindo dan Dwi Librianto.