loading...
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengaku telah mendengar adanya gagasan untuk meleburkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke Kementerian Haji dan Umrah. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengaku telah mendengar adanya gagasan untuk meleburkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke Kementerian Haji dan Umrah. Meski begitu, Gus Irfan, sapaan akrabnya, peleburan BPKH ke Kementerian Haji dan Umrah tergantung dari keputusan lembaga legislatif.
"Memang ada beberapa pemikiran untuk penyatuan (BPKH) ke Kemenhaj. Tapi lagi-lagi keputusan ada di teman-teman DPR," ujaf Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Bulan Ini, Bimtek Januari-Februari 2026
Saat disinggung perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Gus Irfan menegaskan, pihaknya tak terlibat dalam proses pembahasan tersebut.
"Kami tidak dalam proses. Tapi mudah-mudahan pengelolaan keuangan haji, apapun keputusan DPR nanti ya kita pasti jalanin," ujar Gus Irfan.
Sekedar informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji pada Rabu (5/11/2025).
















































