loading...
Mentan, Andi Amran Sulaiman menyita sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan di Kepulauan Riau. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyita sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan di Kepulauan Riau. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani sekaligus ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegas Mentan Amran di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Breaking News! Mentan Bongkar Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang
Berdasarkan hasil penindakan, diamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras.
Yang lebih parah, kata Mentan Amran, beras ilegal tersebut justru ditujukan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Menurut Mentan Amran, pola distribusi ini tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.
















































