loading...
Kejagung memeriksa mantan Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral, Senin (19/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada hari ini, Senin (19/1/2026). Pemeriksaan Sudirman dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Betul (Sudirman Said diperiksa). Sudah datang, lagi diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pertamina, Sudirman Said: Game Sama, Pemain Berbeda
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri ESDM Sudirman Said pada Selasa (23/12/2025) lalu.
















































