loading...
Pengacara Elza Syarief memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Pengacara Elza Syarief memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Alasannya, Elza merasa dibohongi oleh salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Surat pengunduran diri itu disampaikan Elza kepada Sony pada Senin, 15 Junin 2026, setelah mempertimbangkan penetapan tersangka pihak swasta Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin, bagaimana mau JC (justice collaborator, red)? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi,” kata Elza saat dikonfirmasi pada Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP


















































