loading...
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons laporan viral di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang paspornya ditahan saat mengikuti pameran resmi di Indonesia. Agus menekankan bahwa pengawasan terhadap WNA harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan publik yang humanis dan solutif.
"Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," ujar Agus dalam keterangan, Kamis (14/8/2025).
Agus menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pelayanan keimigrasian harus mengutamakan pendekatan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan edukasi. Dia mengaku langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran dagang ke pusat untuk diperiksa.
"Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu," ujar Mantan Wakapolri ini.
Menurut Agus, operasi keimigrasian difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama, pemegang visa investor yang tidak menanam modal, hingga pelanggar overstay.