Ferdinand Hutahaean: Jokowi Bisa Dikategorikan Makar di Kisruh Bandara IMIP

1 week ago 17

loading...

Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Jokowi bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Sindonews

JAKARTA - Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan melakukan makar terkait kisruh Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.

Dia menyinggung UUD 1945 dan Sumpah Presiden yang harus melindungi tumpah dan darah Indonesia. Dia tak lupa menyinggung UU Nomor 1 Tahun 1946 yang berisi pejabat yang ditugaskan negara tidak boleh membuat perjanjian yang mengancam kedaulatan negara.

Baca juga: Politikus PSI Bongkar Kisruh Keputusan Menhub soal Bandara IMIP Morowali

Tiga beleid itu mengatur tegas agar pejabat negara harus mampu menjaga kedaulatan negara. Dengan demikian, siapa pun pejabat yang mengancam kedaulatan negara dapat dianggap makar.

"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (2/12/2025).

Selanjutnya, dia masuk dalam polemik Bandara IMIP Morowali. Bandara IMIP menjadi sorotan karena bandara khusus itu ternyata statusnya dianggap bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 tahun 2025.

Alih-alih menyediakan otoritas negara lantaran statusnya bandara internasional, Bandara IMIP justru tak menempatkan otoritas negara. "Bandara itu menjadi ramai karena statusnya sempat menjadi bandara internasional terlepas dari apakah ada atau tidak penerbangan internasional," ujar Ferdinand.

Read Entire Article
Prestasi | | | |