loading...
Pakar hukum tata negara Feri Amsari. Foto/Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri terus meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat. Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengusulkan agar ada pemisahan polisi nasional dan polisi daerah.
Menurut Feri, dengan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang antara lain berasal dari para prosesor seperti Jimly Asshiddiqie , Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra, seharusnya tidak tanggung-tanggung dalam melakukan pembenahan sistem hukum.
"Katakanlah dimulai dari kepolisian, tapi yang serius. Jangan cuma pegang karena nama besar Jimly Asshiddiqie, Yusril, dan Mahfud MD. Kan orang nggak butuh lagi yang begitu-begituan. Orang butuh eksekusi yang kemudian bisa mengubah sistem yang ada," kata Feri dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Feri Amsari Usul Polisi di Bawah Kementerian, Ini Alasannya
Feri menambahkan, "Berani nggak Prof Mahfud, Prof Jimly, dan Prof Yusril bilang pemisahan polisi dari polisi nasional dan polisi daerah?"
Kenapa harus dipisahkan? Feri mengatakan, kekuatan yang besar butuh check and balances. "Kalau ada polisi nasional polisi daerah, kalau polisi nasional main-main aneh di daerah, (polisi) daerah bisa nangkap mereka," ujarnya.
Sebaliknya, kata Feri, jika kepala daerah jadi mafia dengan polisi daerah, akan berhadapan dengan polisi nasional. "Dihajar oleh polisi nasional," katanya.















































