loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat menjadi keynote speech pada penutupan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Senin (31/8/2026). Foto: Ist
BANDUNG - Administrasi Hukum Umum (AHU) tak boleh disepelekan dan menjadi satu ukuran kualitas negara. Sebab, setiap layanan administrasi hukum, terdapat kepastian mengenai hak, kewajiban, dan status hukum warga negara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat menjadi keynote speech pada penutupan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Ditjen AHU Siapkan Regulasi Lindungi Anak Hasil Kawin Campur
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wali Kota Bandung Farhan, akademisi, perwakilan dunia usaha, organisasi notaris, serta pemangku kepentingan layanan hukum.
“Pembicaraan mengenai AHU bukan semata-mata soal administrasi, tetapi terdapat persoalan mendasar tentang bagaimana negara memberikan kepastian dan akibat hukum yang nyata bagi warganya. Kualitas layanan yang diberikan Ditjen AHU merupakan cermin kualitas Indonesia sebagai negara hukum,” ujarnya.


















































