Freeport Hentikan Sementara Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Aliran Lumpur

4 hours ago 5

loading...

PT Freeport Indonesia menghentikan sementara operasi tambang bawah tanah akibat insiden aliran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave, Senin, 8 September 2025. Foto: PT Freeport Indonesia

MIMIKA - PT Freeport Indonesia menghentikan sementara operasi tambang bawah tanah akibat insiden aliran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave, Senin, 8 September 2025. Kemudian, Freeport juga memusatkan semua sumber daya untuk mengevakuasi 7 pekerja kontraktor yang hingga kini belum dapat dihubungi akibat insiden tersebut.

VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati menjelaskan terjadi aliran material basah dalam jumlah yang besar dari titik pengambilan produksi di salah satu dari lima blok produksi di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave. Insiden ini menutup akses ke area tertentu di tambang membatasi rute evakuasi untuk 7 pekerja.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Freeport Indonesia 2025, Penempatan Jakarta

“Lokasi para pekerja yang terjebak telah diketahui dan mereka diyakini aman. Kru berupaya membersihkan akses untuk evakuasi yang aman dan cepat. Bersamaan itu, kegiatan penyediaan kebutuhan bagi para pekerja sedang dilakukan,” ujar Katri, Rabu (10/9/2025).

Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia bekerja terus-menerus tanpa henti untuk membuka akses di area yang terdampak walaupun terkendala pergerakan material. “Kami terus berkomunikasi dengan keluarga dan mendoakan keselamatan mereka,” katanya.

Pada tambang Grasberg Block Cave, bijih ditambang menggunakan peralatan yang dioperasikan dari jarak jauh, namun aliran material dari kejadian ini menghalangi rute akses, di mana pekerja terdampak sedang mengerjakan kegiatan pengembangan tambang. Seluruh pekerja lainnya dipastikan aman.

Operasi penambangan telah dihentikan sementara untuk memprioritaskan pembersihan jalur akses dan evakuasi yang aman bagi 7 pekerja kontraktor tersebut.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |