Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tol CMNP

3 hours ago 5

loading...

Kejagung diminta mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP. Perpanjangan konsesi proyek itu telah terjadi potensi tindak pidana korupsi. Foto/Dok. Kejagung

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Uchok mengatakan, perpanjangan konsesi proyek itu telah terjadi potensi tindak pidana korupsi.

Hal ini diyakini lantaran proyek strategis nasional itu diduga diberikan secara penunjukan langsung ke CMNP, tanpa melalui proses pelelangan terbuka. "Iya (Kejagung harus usut tuntas)," kata Uchok saat dihubungi dalam pesan singkat, Selasa (9/9/2025).

Ia menilai, langkah pemberian hak pengembangan jalan tol secara langsung kepada PT CMNP telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola infrastruktur nasional. Menurutnya, ketidakterbukaan dalam proses pengadaan membuat negara berpotensi merugi secara finansial dan menciptakan iklim yang tidak sehat dalam pembangunan sektor jalan tol. Baca juga: Geger! Beredar Surat Panggilan Kejaksaan Agung Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP

“Pemberian proyek jalan tol Ancol Timur-Pluit kepada PT CMNP dilakukan tanpa lelang. Ini jelas-jelas melanggar prinsip good governance dan mengandung dugaan kuat unsur pidana korupsi,” tegasnya.

Kendati tak ada proses lelang, ia berkata, pemerintah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan skema investasi terbaik. Termasuk teknologi konstruksi, efisiensi biaya, dan kecepatan pengerjaan dari para pelaku usaha lainnya.

“Penunjukan langsung berpotensi menyebabkan kenaikan biaya investasi yang seharusnya bisa ditekan jika melalui kompetisi sehat. Ujungnya, masyarakat bisa terbebani tarif tol yang lebih mahal dan masa konsesi yang lebih panjang,” ungkapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |