loading...
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satgas Kuala atas usulan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk normalisasi sungai terdampak bencana Sumatera. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Satgas tersebut akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Persetujuan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).
Baca juga: Presiden Setujui Usulan Normalisasi Sungai Aceh Lewat Laut: Kita Bikin Operasi Besar
Dalam rapat tersebut, Sjafrie memaparkan strategi pengerukan sungai-sungai yang bermuara ke laut guna mengangkat endapan lumpur di dasar sungai dan mempermudah mobilisasi alat berat melalui jalur air.
"Ada pemikiran dari kami dengan TNI bahwa Sungai Tamiang, sebagai satu contoh, yang sekarang mengalami pendangkalan. Sungai Tamiang itu bisa bermuara, bisa berasal dari laut," ujar Sjafrie dikuti dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, pengerukan sungai akan dilakukan bersamaan dengan upaya mendekatkan alat berat ke wilayah daratan terdampak bencana agar proses pembersihan dapat berjalan lebih efektif.
Baca juga: Prabowo 5 Kali Kunjungi Daerah Bencana, Istana: Ingin Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat














































