loading...
PTFI menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, khususnya pekerja dan kontraktor OAP khususnya pekerja dan kontraktor. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan, khususnya pekerja dan kontraktor Orang Asli Papua (OAP). Salah satu langkahnya diwujudkan melalui program Nikah Catatan Sipil Massal (Marital Program) yang digelar di Kabupaten Mimika pada 30 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PTFI dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika. Sebanyak 25 pasangan karyawan dan kontraktor OAP mengikuti program ini dengan didampingi keluarga masing-masing. Senior Vice President (SVP) Community Development PTFI, Nathan Kum, mengatakan bahwa legalitas pernikahan menjadi aspek penting dalam perlindungan sosial dan kesejahteraan keluarga karyawan.
"Perusahaan menyadari pentingnya legalitas pernikahan bagi karyawan kami, bukan hanya dari sisi administrasi tetapi juga untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan keluarga mereka. Melalui Dukcapil Mimika, kami memfasilitasi karyawan dan kontraktor memperoleh sertifikat pernikahan resmi dari pemerintah," ujar Nathan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Smelter Beroperasi Lebih Cepat, CEO Freeport-McMoRan Turun Langsung ke Gresik
Nathan menambahkan, dokumen pernikahan resmi dari negara menjadi pintu masuk bagi karyawan dan kontraktor OAP untuk mengurus dokumen penting lainnya, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, KTP, hingga keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, mereka akan lebih mudah mengakses manfaat sosial seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan jaminan pensiun. "Dengan mendapatkan manfaat-manfaat ini, kami berharap dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan," katanya.
Sekretaris Disdukcapil Mimika, Damaris Tappi, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dijalankan PTFI bersama pemerintah daerah. Menurutnya, dokumen kependudukan dan catatan sipil merupakan hak mendasar setiap warga negara Indonesia. “Setelah menerima dokumen pernikahan resmi dari pemerintah, nantinya akan mempermudah akses berbagai layanan publik seperti BPJS hingga administrasi ketenagakerjaan,” kata Damaris. Salah satu peserta, Yulianus Kotouki, mengungkapkan rasa syukurnya atas program tersebut.
















































