loading...
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau kembali diperkuat dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran. Foto/Ist
PEKANBARU - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau kembali diperkuat dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan melalui apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025).
Apel dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, jajaran TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta stakeholder teknis terkait dari lingkungan hidup, perkebunan, hingga badan penanggulangan bencana.
Baca juga: Luas Karhutla di Riau dan Aceh Capai Ribuan Hektare
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan seluruh Kapolres juga turut hadir untuk memastikan pendistribusian plang berjalan sesuai dengan sasaran.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan, pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla.