Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

1 month ago 16

loading...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Foto/Arif Juliant

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Penyidik, kata Budi, akan langsung menggali data-data yang tersimpan dari barang bukti eletronik. Ia menyebut penyidik akan mencari bukti dan petunjuk-petunjuk dalam penanganan perkara ini.

"Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini."

Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang ASN Kementerian Agama yang berada di Depok, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan kendaraan roda empat jenis Innova Zenix.

Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Jonathan Simanjuntak

Read Entire Article
Prestasi | | | |