Pengaturan Media Baru Harus Segera Dibuat

2 hours ago 6

loading...

Diskusi Publik bertema Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (7/11/2025). Foto/Istimewa

JAKARTA - Ketiadaan regulasi yang mengatur media baru mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak termasuk Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketidakadilan perlakuan terhadap media eksisting dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

"Ada ketidakadilan karena yang satu diatur ketat (TV dan radio) dan yang satunya tidak," tegasnya di sela-sela Diskusi Publik bertemakan "Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman" yang digelar di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (7/11/2025).

Selain tidak adil, lanjut Nico, ketiadaan aturan ini membuat aset finansial yang semestinya diperoleh negara justru lari ke luar negeri. Negara tidak mendapatkan apapun dari bisnis yang dilakukan. Sedangkan, keberadaan TV dan radio berkontribusi penuh terhadap pemasukan negara. "Ada capital outflow yang ke luar negeri dan ini tidak beredar di dalam negeri," katanya.

Baca Juga: Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik

Yang paling dikhawatirkan Nico dari tidaknya ada regulasi bagi media baru ini karena kontennya belum dapat dijamin alias melindungi. Pasalnya, tidak semua konten dari media baru sesuai etika, tidak hoaks dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Read Entire Article
Prestasi | | | |