loading...
Gibran Rakabuming Raka saat ucapkan sumpah sebagai Wapres 2024-2029. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka digugat perdata terkait ijazah untuk pencalonannya sebagai wapres . Gibran pun menunjuk tiga orang sebagai pengacara dalam menghadapi gugatan tersebut.
"Kita bertiga," kata salah satu pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Selain Dadang, dua pengacara lainnya adalah Basuki dan Anton Aulawi. Ketiganya tergabung dalam Ad Infinitiun Kindness (AK) LawFirm.
Dadang mengaku, mereka menerima kuasa per 9 September 2025 atau sehari setelah sidang perdana digelar. Menurutnya, tidak ada pesan khusus dari Gibran terkait gugatan tersebut. "Menyampaikan untuk mewakili, yang lain-lain kami akan sampaikan pada persidangan-persidangan berikutnya," ujarnya.
Baca Juga: Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti Ijazah Jan Ethes juga Disoal