Great Institute: UU PPRT Disahkan Bukti Hadirnya DPR Melindungi Pekerja Domestik Terpinggirkan

6 hours ago 11

loading...

Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto. Foto: Istimewa

JAKARTA - Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto menilai Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/4/2026) menandai tonggak penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja domestik di Indonesia. Setelah bertahun-tahun masuk dalam agenda legislasi tanpa kepastian, regulasi ini akhirnya memperoleh legitimasi politik yang kuat.

Peran penting dalam percepatan pengesahan ini tidak dapat dilepaskan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat pleno bersama Badan Legislasi pada Senin (20/4/2026). Kepemimpinannya dinilai berhasil menjembatani dinamika politik dan mendorong konsensus lintas fraksi hingga RUU tersebut disahkan di tingkat paripurna.

“Great Institute mengapreasi kepemimpinan Prof. Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI yang berhasil menggoalkan UU PPRT. Pengesahan UU PPRT ini menunjukkan adanya keberpihakan politik terhadap kelompok rentan, sekaligus memperkuat citra DPR RI sebagai lembaga yang responsif terhadap isu keadilan sosial. Berdasarkan perspektif kebijakan publik, ini juga menjadi sinyal bahwa negara mulai memberi perhatian lebih pada sektor kerja informal yang selama ini terpinggirkan” tegas Sudarto, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg

Read Entire Article
Prestasi | | | |