loading...
CEO Anthropic, Dario Amodei, menghadapi pertarungan hukum sengit melawan Departemen Perang AS terkait batas etika penggunaan kecerdasan buatan dalam militer. Foto: ist
AMERIKA - Ketegangan antara etika teknologi dan ambisi mesin perang negara pecah di ruang sidang. Perusahaan AI, Anthropic, resmi menuntut Departemen Perang AS (DoW) ke pengadilan federal San Francisco, menolak keras penggunaan model AI Claude miliknya untuk operasional senjata otonom mematikan dan sistem pengawasan massal terhadap warga sipil.
Dipimpin oleh Hakim Distrik AS Rita Lin, sidang ini dipercepat pelaksanaannya dari jadwal awal 3 April 2026 menjadi hari Selasa.
Kasus ini bermula pada Februari 2026 ketika Presiden AS Donald Trump dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth secara sepihak memutus hubungan dan melabeli Anthropic sebagai "risiko rantai pasokan keamanan nasional".
Pelabelan ini memicu gugatan ganda pada 9 Maret terkait peninjauan kembali status tersebut dan pembelaan hak Amandemen Pertama (kebebasan berpendapat).
Berdasarkan tren pasar dan kebijakan militer 2026, kasus ini menelanjangi ironi besar.
Di saat raksasa teknologi berlomba menyuplai "otak" untuk mesin pembunuh demi uang, Anthropic justru mengorbankan bisnis demi prinsip.
Pada 2025, Anthropic menandatangani kontrak awal senilai Rp3,4 triliun (USD200 juta) dengan Pentagon. Namun, negosiasi buntu karena DoW meminta kontrol penuh.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429022/original/072016600_1764571444-mother-with-baby-daughter-working-computer-from-home.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353389/original/077705500_1758173849-IMG-20250918-WA0015.jpg)







































