Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Luluk Nur Hamidah PKB Dukung Proses Hukum

18 hours ago 15

loading...

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan anggota Pansus Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengomentari penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus kuota haji . Luluk mendukung penuh proses hukum.

"Sebagai mantan anggota Pansus Haji DPR RI, saya menilai penetapan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," kata Luluk, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Sejak awal, kata dia, Pansus Haji menemukan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kuota, khususnya pada kebijakan kuota tambahan. Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu.

Baca Juga: 6 Fakta Penetapan Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji

"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Menurut Luluk, penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara. Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji (dan haji secara keseluruhan), harus dianggap merupakan pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara.

Read Entire Article
Prestasi | | | |