Hakim Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara, Istri Menangis Histeris

4 hours ago 6

loading...

Istri hakim Djuyamto, Raden Ajeng Temanggung Dyah Ayu Kusuma Wijaya menangis histeris di ruang sidang PN Jakarta Pusat usai mendengar tuntutan JPU, Rabu (29/10/2025). Ini menyusul Djuyamto dituntut 12 tahun. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Istri hakim Djuyamto , Raden Ajeng Temanggung Dyah Ayu Kusuma Wijaya menangis histeris di ruang sidang usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini menyusul Djuyamto yang dituntut 12 tahun penjara dalam perkara suap berujung vonis lepas terdakwa korporasi di kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dyah Ayu menangis tak lama sidang pembacaan tuntutan ditutup. Saat itu, Djuyamto yang telah mendengar tuntutan langsung memakai kembali rompi tahanan untuk kembali ke rumah tahanan.

Baca juga: Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap Rp2 Miliar ke Kejagung

Melihat istrinya hadir di kursi pengunjung, Djuyamto langsung menghampir Dyah Ayu. Tak lama, Dyah Ayu pun tak kuasa menahan tangisnya.

JPU menuntut klaster hakim dalam kasus suap vonis lepas korporasi ekspor CPO dihukum 12 penjara. Surat tuntutan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |