Haris Pertama: Noel Sangat Layak Dihukum Mati jika Terbukti Korupsi

3 weeks ago 14

loading...

Immanuel Ebenezer alias Noel ditahan KPK. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menilai Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sangat layak dihukum mati jika terbukti korupsi. Haris menyinggung Noel yang pernah sesumbar menyebut koruptor harus dihukum mati.

“Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi, karena perbuatannya tidak hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang bekerja keras untuk rakyat,” ujar Haris, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Haris, pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi pidana mati.

Baca juga: Jumhur Hidayat Sarankan Wamenaker Pengganti Noel dari Kalangan Perempuan

Read Entire Article
Prestasi | | | |