loading...
Malaysia akan larang anak-anak gunakan media sosial. Foto/X/@ARISEtv
KUALA LUMPUR - Malaysia berencana melarang media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan. Kuala Lumpur bergabung dengan daftar negara yang semakin banyak yang memilih untuk membatasi akses ke platform digital karena kekhawatiran tentang keselamatan anak.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan bahwa pemerintah sedang meninjau mekanisme yang digunakan untuk memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara-negara lain, dengan alasan perlunya melindungi kaum muda dari bahaya daring seperti perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak.
"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna," ujarnya kepada wartawan, menurut video pernyataannya yang diunggah daring oleh harian lokal The Star.
Dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak telah menjadi perhatian global yang semakin meningkat, dengan perusahaan-perusahaan seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms - operator Facebook, Instagram, dan WhatsApp - menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat atas peran mereka dalam memicu krisis kesehatan mental.
Di Australia, platform media sosial siap menonaktifkan akun yang terdaftar untuk pengguna di bawah usia 16 tahun bulan depan, di bawah larangan luas bagi remaja yang diawasi ketat oleh regulator di seluruh dunia.















































