loading...
Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer. Foto/anadolu
LONDON - Inggris mengumumkan pada hari Selasa (29/7/2025) bahwa mereka akan mengakui Palestina pada bulan September kecuali Israel mengambil "langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza." Langkah itu akan menjadi pukulan keras bagi rezim penjajah Israel.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September, kecuali pemerintah Israel mengambil langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata, dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, yang menghidupkan kembali prospek solusi dua negara," tegas Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer.
Pernyataannya disampaikan dalam konferensi pers setelah rapat Kabinet darurat untuk membahas situasi di Jalur Gaza, ketika lebih dari 250 anggota parlemen menandatangani surat yang menuntut pemerintah mengakui kenegaraan Palestina.
Starmer mencatat ia selalu mengatakan Inggris akan mengakui Palestina "sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat."
Ia mengutip solusi dua negara yang "terancam" sebagai alasan mengapa ia menegaskan bahwa pemerintahnya akan mengakui Palestina kecuali Israel memenuhi persyaratan, termasuk mengizinkan PBB untuk memulai kembali pasokan bantuan, "menegaskan tidak akan ada aneksasi di Tepi Barat," dan komitmen Tel Aviv pada proses perdamaian jangka panjang yang menghasilkan solusi dua negara.
Starmer menekankan Hamas harus segera membebaskan semua sandera, menandatangani gencatan senjata, "melucuti senjata, dan menerima mereka tidak akan berperan dalam pemerintahan Gaza."
Baca juga: Houthi Umumkan Fase Baru Perang: Semua Kapal yang Terkait Pelabuhan Israel Diserang
(sya)