loading...
Para narapidana di penjara Inggris. Foto/anadolu
LONDON - Inggris membebaskan lebih dari 26.000 narapidana, beberapa di antaranya menjalani hukuman panjang. Langkah ini sebagai bagian dari program keadilan lunak yang bertujuan mengurangi kepadatan di penjara.
Kebijakan ini dilaporkan Daily Mail, mengutip data pemerintah. “Di antara mereka yang dibebaskan antara September 2024 dan Maret 2025 terdapat 248 narapidana yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara atau lebih karena melakukan kejahatan berat,” ungkap artikel yang dimuat di surat kabar tersebut pada hari Minggu (10/8/2025).
Mayoritas narapidana yang dibebaskan kabinet Perdana Menteri (PM) Keir Starmer adalah warga negara Inggris, tetapi terdapat juga lebih dari 2.600 warga negara asing, menurut data tersebut.
Rata-rata 3.461 narapidana dibebaskan setiap bulan melalui skema ini, yang memungkinkan beberapa narapidana untuk keluar setelah menjalani 40% dari masa hukuman mereka.
Berdasarkan angka ini, Daily Mail memperkirakan jumlah total narapidana yang dibebaskan bisa mencapai 45.000 napi pada akhir tahun pertama program tersebut.