loading...
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, revitalisasi Ditregident Korlantas Polri menjadi bagian penting dalam mendukung arah reformasi Polri di bidang pelayanan publik. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Revitalisasi yang dilakukan Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri menjadi bagian penting dalam mendukung arah reformasi Polri di bidang pelayanan publik . Melalui inovasi layanan digitalisasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Ditregident Korlantas Polri menghadirkan sistem pelayanan modern yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata transformasi Polri menuju institusi yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagaimana arah kebijakan bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Baca juga: Jimly: Komisi Percepatan dan Tim Transformasi Reformasi Polri Saling Menunjang
“Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungli. Digitalisasi lewat SINAR dan SIGNAL menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Wibowo, Senin (10/11/2025).
Melalui SINAR, masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa harus antre di Satpas. Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara digital, dan SIM dikirim langsung ke rumah melalui layanan pos.
Sementara itu, SIGNAL memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. Aplikasi ini mengintegrasikan sistem Polri, Jasa Raharja, dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Dua aplikasi ini menjadi contoh bagaimana Polri mentransformasikan pelayanan konvensional menjadi digital. Selain menghemat waktu, sistem digital juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan dapat diawasi secara transparan,” terangnya.
Digitalisasi yang dilakukan Ditregident bukan hanya soal modernisasi teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja di tubuh Polri. Dengan sistem yang serba digital, aparatur Polri didorong lebih responsif, adaptif, dan fokus pada kualitas pelayanan publik.












































