loading...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sedikitnya 1,2 juta hektare kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah beralih fungsi dan tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya sebagai kawasan hutan.
Alih fungsi hutan tersebut saat ini tengah diselidiki untuk mengetahui kaitannya dengan bencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut. Pemerintah menilai perubahan fungsi hutan menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan berpotensi memperburuk daya dukung lingkungan.
"Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di 3 Provinsi ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya. Salah satu adanya terlalu banyak izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan non kehutanan yang lain," ujar dia dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Nusron merinci, di Provinsi Aceh terdapat sekitar 358 ribu hektare kawasan hutan yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara di Sumatera Utara, luas hutan yang beralih fungsi mencapai 884 ribu hektare, serta sekitar 357 hektare di Sumatera Barat dalam beberapa tahun terakhir. "Ini yang oleh satgas PKH sedang diselidiki, dan apakah menjadi pemicu atau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir disana," sambungnya.















































