Soal Redenominasi Rupiah, Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin Terus!

2 hours ago 1

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan pelaksanaan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat baik tahun ini maupun tahun depan.

"Redenom itu kebijakan Bank Sentral dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi nggak sekarang, nggak tahun depan," ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah, Mensesneg: Belumlah, Masih Jauh

Purbaya juga menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan menjadi pihak utama dalam mendorong redenominasi rupiah. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut akan sepenuhnya ditentukan oleh BI sebagai otoritas moneter.

"Saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan Bank Sentral, kan Bank Sentral, udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus," kata Purbaya.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Baca Juga: BI Buka Suara Soal Redenominasi Rupiah, Catat Kapan Waktu Penerapannya

Read Entire Article
Prestasi | | | |