Ini Kontribusi PBJT dalam Hidupkan Ruang Seni Jakarta

1 week ago 20

loading...

Pementasan drama musikal di Taman Ismail Marzuki Jakarta. (Foto: iNews Media Group/Wiwie Heriyani)

JAKARTA - Kota Jakarta dikenal dengan hiruk pikuk kota yang selalu hidup seolah menjadi identitas. Bukan hanya aktivitas bisnis dan pemerintahan, kegiatan seni dan hiburan juga menghiasi dinamisnya ibu kota. Mulai dari konser musik berskala besar, pementasan teater, festival budaya, hingga berbagai acara kreatif di ruang publik.

Di balik kemeriahan dan gemerlapnya kegiatan seni dan hiburan, nyatanya turut berperan penting terhadap pembangunan daerah, yaitu melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Hiburan.

PBJT atas jasa kesenian dan hiburan merupakan pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan kegiatan hiburan seperti konser musik, pertunjukan drama, pementasan seni, hingga kegiatan serupa lainnya.

“Pajak ini menjadi bentuk partisipasi nyata pelaku industri hiburan dalam mendukung pembangunan Jakarta. Setiap pembelian tiket pertunjukan, konser, bioskop, maupun wahana rekreasi, sebagian nilainya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik, peningkatan layanan umum, dan berbagai program kesejahteraan warga,” ujar Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta.

Mendukung Ekosistem Seni yang Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan ekosistem seni dan hiburan yang sehat, transparan, dan berdaya saing. Kepatuhan pelaku usaha hiburan dalam membayar PBJT menjadi faktor penting untuk mewujudkan ekosistem tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |