Internal PPP Dorong Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

5 hours ago 7

loading...

Pimpinan Majelis, Mahkamah, dan sejumlah organisatoris dari DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Pimpinan Majelis, Mahkamah, dan sejumlah organisatoris dari DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dorongan itu merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).

"Mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset," kata Sekretaris Majelis Syariah PPP KH Fadlolan Musyaffa, Selasa (9/9/2025).

Fadlolan menjelaskan, dorongan itu merupakan hasil pencermatan atas perkembangan situasi politik nasional yang terjadi pada Agustus hingga September 2025. Ia pun mengajak pada seluruh elemen bangsa dan masyarakat luas khususnya umat Islam untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga kedaulatan NKRI.

Baca juga: Dukung Hasil Silatnas Ulamail Kakbah, Majelis Pakar PPP Kaltim Dorong Figur Berkualitas

Read Entire Article
Prestasi | | | |