loading...
KPK menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi dkk. Surat Rehabilitasi itu belum diterima hingga Kamis (27/11/2025) sore. Foto/YouTube SINDONEWS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi dkk. Surat Rehabilitasi itu belum diterima hingga Kamis (27/11/2025) sore.
"Sampai dengan saat ini, KPK belum menerima surat keputusan rehabilitasi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami: Sesuatu yang Tidak Kita Duga
Budi menjelaskan, surat tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar membebaskan Ira dkk dari balik jeruji besi.















































