loading...
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan dari penjara meski terbukti bersalah. Dia kini jadi tahanan rumah. Foto/Screenshot video Sky News
PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy diberikan pembebasan bersyarat dari penjara pada hari Senin. Dia dibebaskan kurang dari tiga minggu setelah mulai menjalani hukuman lima tahun penjara atas skema mendapatkan dana kampanye rahasia dari almarhum pemimpin Libya Muammar Gaddafi.
Sarkozy, yang dinyatakan terbukti bersalah atas konspirasi kriminal untuk membiayai kampanye pemilu-nya pada bulan September tahun 2007, telah dipindahkan ke tahanan rumah.
Jaksa penuntut Prancis telah meminta agar Sarkozy ditempatkan di bawah pengawasan yudisial yang ketat sambil menunggu sidang bandingnya.
Baca Juga: Para Napi Ancam Sarkozy di Penjara, Ingin Balas Dendam atas Kematian Gaddafi
Mantan presiden tersebut akan dilarang melakukan kontak apa pun dengan saksi atau orang yang didakwa lainnya, dan tidak dapat meninggalkan Prancis untuk sementara waktu.
















































