Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa: Jalan Terjal Perjuangkan Kebenaran

2 hours ago 4

loading...

Pegiat media sosial dr Tifauziah Tyassuma ditetapkan tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Jokowi. Terhadap itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada Allah SWT. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Pegiat media sosial dr Tifauziah Tyassuma telah ditetapkan tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terhadap itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada Allah SWT.

"Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Mantan Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs

Dia menghargai dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. Dia menyerahkan penanganan proses hukum kepada tim pengacaranya.

"Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya," ucapnya.

Namun, dia tetap berpegang pada keyakinan bersama Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar melakukan perjuangan dalam mencari kebenaran. Maka itu, dalam proses pencarian kebenaran bakal menemukan jalan yang tak mudah.

"Sampai saat ini saya haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku," kata Tifa.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |