loading...
Mantan Menag Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Hal ini diungkapkan usai dirinya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yahya: Masalah Hukum, Saya Tak Ikut Campur
Penghormatan proses hukum ini telah terwujud sebagaimana Yaqut mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Gus Yaqut juga bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.
Mellisa memastikan tim kuasa hukum Yaqut akan mendampingi kliennya secara profesional dan bertanggung jawab. Seluruh langkah dan upaya hukum akan ditempuh sesuai ketentuan berlaku.















































