Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Abdul Qohar Kajati Sulteng

10 hours ago 6

loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar menjadi Kajati Sumatera Utara. Foto/SindoNews

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang ada dalam daftar itu yakni, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Surat keputusan dengan nomor 352 Tahun 2025 disebutkan, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. “Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).

Untuk posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Baca juga: Jaksa Agung Tepis Isu Mundur: Engga Ada, Itu Hak Presiden!

Tak hanya Harli Siregar, Jaksa Agung juga menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

Posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |