loading...
Janji politik Raja Mataram Dyah Balitung membangun tempat penyeberangan di tepi Sungai Bengawan Solo berhasil dituntaskan meski cukup sulit saat itu. Foto: Ist
JANJI politik Raja Mataram membangun sebuah bangunan di tepi Sungai Bengawan Solo berhasil dituntaskan meski cukup sulit saat itu. Dyah Balitung sempat menjanjikan membangun tempat penyeberangan di Paparahuan tepi aliran Sungai Bengawan Solo yang kini masuk wilayah Desa Praon, Wonogiri.
Janji itu diumbar Dyah Balitung saat berkunjung ke lokasi kekuasaannya. Proses pembuatan bangunan penyeberangan ini diabadikan dalam Prasasti Telang tahun 825. Saat itu, Rakai Watukura Dyah Balitung mulai melaksanakan ekspansi perluasan kekuasaan wilayah Kerajaan Mataram ke timur.
Baca juga: Kisah Penyamaran Jenderal Kopassus Sutiyoso saat Menyusup Sendirian ke Wilayah Musuh
Dyah Balitung juga menetapkan sima atau daerah bebas pajak di Desa Telang, Mahe, dan Paparahuan. Karena janjinya, Dyah Balitung jika telah terpilih menjadi raja akan membuatkan suatu bangunan, maka dia pun menepatinya.
Dikutip dari "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno", janji Dyah Balitung ini tercatat dengan bunyi nazar seorang raja yang telah memerintah sebelumnya yaitu haji dewata sang lumah ing satasrngga atau sama dengan raja yang telah diperdewakan dan dimakamkan di Satasingga.