loading...
Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan memberantas peredaran narkotika. Hal itu dilakukan jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, operasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peningkatan peredaran narkoba pada akhir tahun.
”Menggelar operasi gabungan di tempat hiburan malam, termasuk diskotik, club, dan bar di seluruh Indonesia, terutama di kota-kota besar,” katanya, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Kampung Berlan Matraman Digerebek, 4 Bandar Narkoba Masih Diburu
Eko menyebut, mulai terlihat tren peningkatan peredaran narkoba. Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab utamanya yakni karena ada peningkatan keramaian dan hiburan.
“Akhir tahun identik dengan perayaan, pesta dan meningkatnya aktivitas di tempat hiburan malam yang menjadi pasar potensial bagi peredaran narkoba jenis rekreasi, seperti ekstasi dan sabu-sabu,” ujarnya.
Faktor kedua, pada masa libur Nataru permintaan narkoba dari pengguna meningkat karena adanya waktu libur panjang yang memungkinkan mereka mengonsumsi narkoba tanpa terganggu rutinitas harian.















































