Jimly Ungkap Kronologi Roy Suryo Hadir lalu Dilarang Ikut Audiensi Komisi Reformasi Polri

1 week ago 15

loading...

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengungkap Roy Suryo Cs bisa hadir lalu dilarang ikut audiensi Komisi Reformasi Polri di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Foto: Ari Sandita Murti

JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengungkap Roy Suryo Cs bisa hadir lalu dilarang ikut audiensi Komisi Reformasi Polri di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Awalnya Roy Suryo Cs tetap dibolehkan hadir, tapi tak boleh berbicara. Namun, mereka memilih walk out.

"Kami mengadakan pertemuan mendengar pendapat dengan ormas, salah satunya YouTuber dan tokoh, masing-masing mengajukan surat permohonan untuk audiensi, salah satunya Refly Harun. Khusus Refly Harun, nama yang datang tidak sama dengan daftar surat, rupanya daftar namanya setelah dikonfirmasi itu ada nama yang berstatus tersangka," ungkap Jimly, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Walk Out saat Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Roy Suryo Ngaku Tak Nyaman

Menanggapi ada nama Roy Suryo Cs yang diajukan Refly Harun, pihaknya menggelar rapat kilat yang hasilnya tidak menerima nama penyandang status tersangka. Hal itu dilakukan agar kegiatan berjalan fair mengingat Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah lembaga resmi yang bertemunya di PTIK dan terdapat kepolisian di dalamnya.

"Kita harus menghargai dan menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kita harus memegang etika. Kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan nama yang ada di surat. Ini bukan undangan kami, tapi ada surat permohonan dengan daftar namanya ada, kita putuskan terima, tidak ada tadinya beberapa orang yang statusnya tersangka," ujar Jimly.

Read Entire Article
Prestasi | | | |