Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Mangkir dari Panggilan Kejagung

2 months ago 28

loading...

Mantan Stafsus Mendikbudritek era Nadiem Makarim, Jurist Tan kembali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (18/7/2025). Foto/menpan.go.id

JAKARTA - Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudritek era Nadiem Makarim kembali mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (18/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

"Konfirmasi dari penyidik, per tanggal 15 kemarin sudah terjadwal Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka untuk hadir di hari ini tanggal 18 (Juli)" kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di Australia

Anang menyebutkan, pihak kuasa hukum Jurist Tan juga tak memberikan konfirmasi apapun ke pihak penyidik.

Read Entire Article
Prestasi | | | |