Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan

5 days ago 20

loading...

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menonaktifkan sementara Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha terkait dugaan pemerasan terhadap personel polisi. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menonaktifkan sementara Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha terkait dugaan pemerasan terhadap personel polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, penonaktifan itu juga dilakukan kepada Kasubdit Paminal. "Pak Kapolda menonaktifkan sementara Kabid Propam dan Kasubdit Paminal," ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca juga: Direktur Narkoba hingga Kabid Propam Polda Metro Jaya Dilantik

Keduanya dinonaktifkan dalam rangka pemeriksaan internal terkait dugaan pemerasan. Kabid Propam Polda Sumut yang dinonaktifkan rencananya bakal diperiksa langsung di tingkat Mabes Polri atau Propam.

"Dalam rangka pemeriksaan Propam. Kalau Kasubdit diperiksa Itwasda. Kalau Kabid Propam mungkin akan diperiksa Mabes Polri," katanya.

Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa mendalam. Belum diketahui berapa jumlah korban dan hasil dari dugaan pemerasan. "Belum masih proses pemeriksaan," ucap Ferry.

Peristiwa ini viral di media sosial. Pasalnya, sebuah akun media sosial menampilkan video yang menyebutkan adanya dugaan praktik pemerasan terhadap anggota polisi jajaran Polda Sumut.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |