Kader di Daerah Khawatir PPP Gagal Ikut Pemilu 2029

4 hours ago 6

loading...

Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada September 2025. Foto: Istimewa

JAKARTA - Prahara Politik di Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin menyita perhatian sejumlah pengurus partai di daerah setelah DPP melalui Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Jabar Idris selaku Wakil Sekjen DPP PPP yang dinilai bertindak sewenang-wenang. Kader PPP di daerah khawatir partai berlambang ka’bah tersebut gagal ikut Pemilu 2029.

Kesewenang-wenangan masif dan tidak wajar tersebut berupa terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PPP terhadap pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPW PPP di 12 Provinsi dan Pengesahan Perubahan Pengurus DPW PPP di 38 Provinsi di seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Sejumlah pengurus dan kader PPP di daerah mempertanyakan peran Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang dinilai 'sengaja' dihilangkan. Sementara, berdasarkan undang-undang No 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mensyaratkan seluruh dokumen keputusan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Baca juga: Ulama PPP Jawa Barat Solid Dukung Mardiono, Targetkan Kebangkitan Partai

Read Entire Article
Prestasi | | | |